Seorang wanita Hamil Tewas Dianiaya Suami Sejak Sore hingga Malam

 

   suaritoto-Baubau - Wanita hamil bernama Meli Safitri (18) di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sutra) ditemukan tewas di rumah mertuanya. Meli diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial LN (17) sejak sore hingga malam hari.

Korban meninggal di kamar rumah mertuanya di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Baubau, Kamis (7/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban ditemukan dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.


"Sebelum meninggal, dugaan korban ini di-KDRT suaminya," kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, pada Jumat (8/12/2023).



Minggu (10/12/2023), berikut fakta-fakta wanita hamil tewas dianiaya suami sejak sore hingga malam:


1. Korban Cekcok dengan Suami

AKBP Bungin mengatakan korban dan suaminya sempat terlibat cekcok pada Rabu (6/12) malam. Saat itu, korban diduga dianiaya oleh suaminya.


"Kata tantenya korban ini ribut dulu sama suaminya, makanya dia (korban) dipukul," katanya.


Korban yang mendapat perlakuan kasar oleh suaminya kemudian melapor ke keluarganya. Korban mengirim pesan WhatsApp ke tantenya terkait perlakuan kasar suaminya.


"Pesan WhatsApp terakhir korban ke tantenya itu bahwa korban itu habis dipukul suaminya di malamnya itu," ujarnya.



Tante korban yang khawatir kemudian mendatangi rumah mertua Meli pada Kamis (7/12) pagi. Dia pun terkejut mendapati korban sudah terbujur kaku di dalam kamar bersama suaminya.


"Suaminya ini ada di dalam kamar bersama korban saat tantenya datang mencari," beber Bungin.



2. Terdapat Luka Lebam di Leher-Mulut

Bungin mengungkap terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban. Luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami korban saat mereka cekcok.


"Korban (meninggal dunia) ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Ada di leher, wajah dan ada juga di mulut korban, sementara itu. Kami masih menunggu hasil visum dokter," ungkap Bungin.


Baca Juga :Bonceng 2 Anaknya Melawan Arah, IRT di Batam Tewas Terlindas Truk


3. Suami Korban Jadi Tersangka

Polisi yang melakukan penyelidikan awalnya mengamankan suami korban LN untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, suami korban lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Si suami sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Sabtu (9/12).


Kepada polisi, LN mengakui melakukan kekerasan berulang kali kepada korban pada Rabu (6/12). Korban pun diduga meninggal usai dianiaya suaminya.



"Kalau penganiayaannya dia lakukan mulai sore sampai malam artinya sore dia lakukan, malam kembali dia lakukan lagi pemukulan di beberapa bagian tubuh," ujar dia.


4. Korban Hamil 3 Bulan

AKBP Bungin mengungkap korban dalam keadaan hamil 3 bulan. Hal tersebut berdasarkan data dari puskesmas setempat dan telah divalidasi.


"Iya benar korban sedang hamil, kira-kira 3 bulan ketika ditemukan meninggal dunia," katanya.


"Kita sudah mengecek hasil dari puskesmas (korban memang hamil)" lanjutnya.


0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama