suaritoto-Pinrang - Mobil milik seorang hakim berinisial PNR (39) di parkiran Pengadilan Negeri (PN) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditabrak orang tidak dikenal (OTK). Terduga pelaku yang mengendarai minibus kabur usai menabrak mobil hakim yang tengah diparkir.
Insiden yang terekam CCTV tersebut terjadi di parkiran PN Pinrang, Rabu (9/8) lalu sekitar pukul 08.43 Wita. Terduga pelaku diduga salah satu pengunjung PN Pinrang.
"Kalau saya lihat video-nya kemungkinan ada yang mau pelaku urus di pengadilan tetapi mau parkir mundur kena mobil korban," ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Lukman, Selasa (15/8/2023).
Dalam video beredar, tampak mobil Toyota Avanza berwarna hitam hendak keluar dari parkiran di halaman kantor PN Pinrang. Tiba-tiba minibus hitam yang dikemudikan terduga pelaku menabrak sebuah mobil Avanza berwarna silver.
Minibus tersebut terlihat hendak memutar lalu kembali mundur, namun justru menabrak motor hingga terjatuh. Terduga pelaku selanjutnya pergi dari lokasi kejadian.
"Mungkin dia panik maju terus mundur lagi kena motor lagi dan sepertinya dia panik langsung kabur," ucapnya.
Peristiwa tersebut pun dilaporkan ke polisi. Lukman membenarkan jika mobil yang ditabrak lari milik hakim berinisial PNR.
"Jadi korban yang punya mobil ini hakim," sebut Lukman.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh hakim tersebut. Korban disebut keberatan karena terduga pelaku tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Korban melapor ke kami karena keberatan pelaku pergi begitu saja setelah menabrak mobil korban," jelasnya.
Posting Komentar